Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Sabtu, 01 Juli 2017

Guru Pembelajar & Penilaian Kompetensi Peserta

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) sangat peduli dengan pengembangan dan pembinaan profesi guru, yang akan bermuara pada peningkatan hasil belajar siswa. Guru perlu secara berkelanjutan mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya agar dapat mengimplementasikan keprofesiannya di dalam kelas dan dapat memfasilitasi proses pencapaian belajar siswa dengan baik.
Guru adalah sebuah profesi yang memiliki 4 (empat) kompetensi inti (Permendiknas No. 16 tahun 2007) yang perlu dikembangkan secara berkelanjutan, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Dari ke-empat kompetensi tersebut, kompetensi pedagogik dan profesional lebih mudah diukur dengan menggunakan instrumen penilaian, dan penilaian pada kedua kompetensi ini telah dilaksanakan melalui uji kompetensi guru (UKG). Hasil UKG mengindikasikan bahwa masih banyak guru yang membutuhkan peningkatan pada kompetensi profesional dan pedagogik. Kebutuhan pengembangan dan pembinaan profesi guru pada kedua kelompok kompetensi ini perlu dituangkan dalam kebijakan program peningkatan kompetensi guru, dan merupakan bagian dari upaya pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Program pengembangan dan pembinaan profesi guru  dilaksanakan untuk menjamin semua guru memiliki dan meningkatkan kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sebagaimana diatur dalam  Peraturan Menteri Negara PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Pengembangan dan pembinaan profesi guru tidak hanya dilaksanakan dalam konteks formal seperti melalui seminar, workshop, konferensi, atau pendidikan formal di universitas, tetapi dapat juga dilaksanakan dalam konteks informal seperti diskusi antar sesama guru, belajar mandiri melalui membaca dan penelitian. Dalam konteks formal, Ditjen GTK mengembangkan program Guru Pembelajar (GP) yang dalam pelaksanaannya dikelola oleh unit pelaksana teknis (UPT) yang berada di bawahnya, yaitu Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK), Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS), dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kelautan, Perikanan, Teknologi Informasi dan Komunikasi (LPPPTK-PKTK).
Guru dan tenaga kependidikan adalah tenaga profesional, di dalam menjaga keprofesiannya memuat minimal tiga komponen kegiatan guru dan tenaga kependidikan yang harus terus menerus dilaksanakan, yaitu:
1.    Uji Kompetensi Guru yang dimaksudkan untuk memastikan bahwa guru telah memiliki standar minimal kompetensi profesional dan pedagogik. Hasil uji kompetensi guru digunakan juga sebagai penentu kelompok kompetensi pelatihan yang harus diikuti oleh guru dalam rangka melaksanakan PKB.
2.      Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Penilaian Kinerja Tenaga Kependidikan (PKTK) yang harus diikuti setiap tahun untuk memastikan tingkat kompetensi yang dimiliki apakah telah sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan atau tidak. Jika hasil penilaian kinerjanya di bawah standar, guru dan tenaga kependidikan dipersyaratkan untuk mengikuti kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
3.      Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), adalah kegiatan keprofesian yang wajib dilakukan secara terus menerus oleh guru dan tenaga kependidikan agar kompetensinya terjaga dan terus ditingkatkan, salah satunya adalah melalui Kegiatan Pengembangan Diri dengan mengikuti pelatihan (diklat) oleh lembaga pelatihan tertentu sesuai dengan jenjangnya, salah satu contohnya dengan mengikuti GP Daring. Untuk mendukung kegiatan tersebut maka dikembangkanlah modul-modul baik modul dari jenjang dasar, lanjut, menengah dan tinggi, menyesuaikan dengan kelompok modul yang dipelajari. 
Modul yang digunakan dalam kegiatan GP Daring ini dikembangkan dari Modul Tatap Muka SD Tinggi Kelompok Kompetensi A yang disusun untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Saudara dalam memahami, menganalisis, dan menerapkan konsep dan prosedur tentang karakteristik, pengembangan potensi peserta didik serta kajian bahasa dan sastra Indonesia.
Selama mengikuti kegiatan GP Daring ini, Saudara diharapkan mampu untuk membangun pengetahuan dan memecahkan masalah secara bersama-sama (konstruktivisme sosial) dengan mengkaji berbagai dokumen, berdiskusi, dan berbagi informasi serta pengalaman antar sesama tenaga pendidik atau bersama mentor dan pengampu.
Target Kompetensi yang diharapkan dari Guru Pembelajar Daring SD  Tinggi Kelompok Kompetensi A adalah mampu menguasai materi karakteristik, pengembangan potensi peserta didik serta kajian bahasa dan saastra Indonesia secara komprehensif serta dapat mengelola pembelajaran sesuai dengan potensi peserta didik
Setelah mempelajari modul ini, Saudara diharapkan mampu :
1.     Memahami perkembangan peserta didik, pengembangan potensi dan kemampuan intelektual peserta didik, serta kesuliatan belajar.
2.     Menerapkan ragam dan kaidah bahasa Indonesia dalam pembelajaran dengan tepat.
3.     Mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi pemerolehan bahasa dengan benar.
4.     Menerapkan prinsip serta prosedur berbahasa secara lisan reseptif-produktif (membaca dan menulis) dalam pembelajaran SD kelas tinggi dengan tepat.
5.     Mengidentifikasi genre sastra Indonesia dan unsur instrinsik puisi dengan baik.

Prinsip Penilaian Kompetensi Peserta
Penilaian dalam GP Daring bertujuan untuk mengetahui tingkat ketercapaian hasil belajar dan tingkat penguasaan materi, baik pada ranah pengetahuan maupun keterampilan, yang telah dipelajari. Hasil penilaian akhir pada modul ini akan diangkat sebagai nilai UKG pada kelompok modul yang diikuti ini.
Penilaian dalam GP Daring akan dilakukan secara otomatis di dalam Sistem GP Daring.

Nilai akhir (NA) peserta diperoleh dari komponen:
1.     Penilaian Diri (PD)
Penilaian diri merupakan tugas-tugas (baik pengetahuan maupun keterampilan) yang harus diselesaikan oleh peserta. Kemudian peserta menilai sendiri hasil pekerjaannya sesuai dengan rubrik yang telah disediakan di Sistem GP Daring.
2.     Tes Sumatif (TS)
Tes sumatif dilakukan oleh peserta di setiap akhir sesi. Hasil akhir tes sumatif merupakan rata-rata dari keseluruhan tes sumatif yang dilakukan.
3.     Tes Akhir (TA)
Tes akhir dilakukan oleh peserta pada akhir pembelajaran di Sesi Penutup.

Nilai akhir (NA) diperoleh dengan komposisi sebagai berikut:
NA = 10%PD + 50%TS + 40%TA

Peserta GP Daring  akan mendapatkan sertifikat dengan kategori:
Predikat          
Nilai Akhir
Amat Baik
90 - 100
Baik
75 - 89
Cukup
65 - 74

Tagihan
Selama mengikuti GP Daring, Saudara harus melaksanakan serangkaian kegiatan.
Sebagai bukti bahwa Saudara telah melaksanakan kegiatan tersebut, Saudara harus menyelesaikan seluruh tugas yang ditagihkan. Tagihan tersebut adalah:

A. Tagihan dalam bentuk Lembar Kegiatan (LK) terdiri dari :
1.    LK 1.2 (Sesi 1) Analisis Pengembangan Potensi Peserta Didik
2.    LK 1.3 (Sesi 1) Analisis Pengembangan Kemampuan Intelektual Peserta Didik
3.    LK 1 (Sesi 2) Ragam Bahasa
4.    LK 2 (Sesi 2) Peribahasa
5.    LK 1 (Sesi 3) Keterampilan Membaca
6.    LK 1 (Sesi 4) Genre Sastra
7.    LK 2 (Sesi 4) Menganalisis Cerpen
B. Tagihan dalam bentuk Non-LK, terdiri dari :
1.    Latihan 1 (Sesi 2) Makna Kata
2.    Latihan 2 (Sesi 2) Kata Tak Baku dan Baku
3.    Latihan 3 (Sesi 2) Makna Istilah
4.    Latihan 1 (Sesi 3) Pemerolehan Bahasa
5.    Latihan 2 (Sesi 3) Menulis Karangan Berdasarkan Video

Kegiatan GP Daring yang efektif akan tercapai apabila Saudara dapat memaksimalkan komunikasi dan interaksi antarsesama peserta dalam rangka membangun pemahaman materi melalui diskusi dan berbagi pengalaman pada setiap sesi.
Untuk mencapai target kompetensi yang diharapkan, Saudara akan melakukan berbagai kegiatan yang terdapat dalam kegiatan GP Daring SD Tinggi KK A secara utuh dan berkesinambungan selama 6 minggu, yang terdiri dari: sesi pendahuluan (1 minggu), sesi inti (4 minggu) dan sesi penutup (1 minggu).
Kegiatan-kegiatan yang akan Saudara lakukan untuk mempelajari Modul Guru Pembelajar Daring SD Tinggi  Kelompok Kompetensi A dapat dilihat pada diagram alir berikut ini.
Minggu
 1
Minggu
2
Minggu
3
Minggu
4
Minggu
5
Minggu
 6
Pendahuluan
Sesi 1
Sesi 2
Sesi 3
Sesi 4
Penutup
·         Tes awal
·         Saran dan cara penggunaan modul
·         Penjelasan umum kegiatan GP Daring
·         Alur kegiatan pembelajaran
Perkembangan Peserta Didik, Pengembangan Potensi dan Kemampuan Intelektual Peserta Didik, serta Kualitas Belajar
Ragam dan Linguistik Bahasa Indonesia
Pemerolehan dan Keterampilan Berbahasa Indonesia
Sastra Indonesia
·         Feedback
·         Tes akhir
·         Penilaian Diri
·         Evaluasi peserta
Forum Sesi 1
Forum Sesi 2
Forum Sesi 3
Forum Sesi 4
Refleksi Sesi 1
Refleksi Sesi 2
Refleksi Sesi 3
Refleksi Sesi 4
TAGIHAN
LK 1.2 Analisis Pengembangan Potensi Peserta Didik
LK 1.3 Analisis Pengembangan Kemampuan Intelektual Peserta Didik
1.    LK 1 Ragam Bahasa
2.    LK 2 Peribahasa
1.    LK 1 Keterampilan Membaca
2.    LK 2 Menulis Karangan Berdasarkan Video
1. LK 1 Genre Sastra
2. LK 2 Menganalisis Cerpen

Saran dan Cara Penggunaan Modul Guru Pembelajar Daring SD Tinggi Kelompok Kompetensi A 
1.    Modul Guru Pembelajar Daring SD Tinggi KK A, dirancang untuk menciptakan pengalaman dan kesempatan belajar bagi Guru Pembelajar Daring (GP-D)secara aktif, serta dimungkinkan untuk dapat membantu rekan GP lainnya saat belajar. Modul ini juga dirancang agar GP dapat mempelajarinya secara mandiri, melakukan berbagai aktivitas belajar, serta mengerjakan tugas-tugas atau latihan berdasarkan pemahaman yang dibangun dari diri sendiri. GP-D dituntut untuk mampu belajar secara mandiri tanpa bantuan dari mentor atau pengampu.
2.    Modul ini dikembangkan berdasarkan target kompetensi yang harus dicapai oleh GP-D. Pembelajaran dalam modul ini berbasis aktivitas,yang tujuannya untuk meningkatkan kompetensi Saudara yang akan dapat diimplementasikan secara langsung sesuai dengan tugas keseharian Saudara sebagai guru. Tugas utama guru adalah memberikan berbagai pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik sebagai bekal yang dapat dipergunakan dalam mengarungi kehidupan dunia yang semakin mengglobal di berbagai bidang. 
3.    Modul Guru Pembelajar Daring SD Tinggi KK A memuat pembelajaran tentang:
1.    Perkembangan Peserta Didik, Pengembangan Potensi dan Kemampuan Intelektual Peserta Didik, serta Kesulitan Belajar
2.    Ragam dan Linguistik Bahasa Indonesia
3.    Pemerolehan dan Keterampilan Berbahasa Indonesia
4.    Sastra Indonesia
4.    Modul ini terdiri dari 3 sesi, yaitu Sesi Pendahuluan, Sesi Inti, dan Sesi Penutup. Alokasi waktu yang diberikan untuk mengkaji modul ini adalah 60 JP.adapun rincian setiap sesi adalah sebagai berikut. Sesi pendahuluan, pada sesi ini Saudara akan berkenalan dengan pengampu dan mentor, mendapatkan penjelasan singkat tentang ruang lingkup materi yang akan dipelajari, mendapatkan penjelasan umum tentang sistematika modul GP-D, alur kegiatan pembelajarannya, serta kewajiban yang harus dipenuhi oleh GP-D, Sesi inti, terdiri dari 4 sesi yang akan dipelajari dalam waktu 40 JP (1 JP setara dengan 45 menit) selama 4 minggu. Pada sesi inti, Saudara akan mengikuti forum diskusi dan terlibat aktif dalam berbagai ide dengan peserta lain. Sesi penutup terdiri dari kesimpulan, pelaporan, pemberian umpan balik, post test, penilaian diri (self assessment) dan evaluasi peserta.
5.    Selama mengikuti pembelajaran, Saudara dan tenaga pendidik lainnya bersama sama menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, sehingga tercipta iklim pembelajaran yang konstruktivisme. Dalam pembelajaran konstruktivisme, Saudara membangun makna dan pemahaman dengan adanya keterlibatan berbagai ide melalui diskusi dan berbagi pengalaman dengan tenaga pendidik lain.
6.    Untuk melakukan kegiatan pembelajaran, Saudara harus mulai dengan membaca Penjelasan Umum Modul Guru Pembelajar Daring SD Tinggi KK A,  mengikuti tahap demi tahap kegiatan pembelajaran  secara sistematis dan mengerjakan perintah-perintah kegiatan pembelajaran pada Lembar Kerja (LK). Untuk melengkapi pengetahuan, Saudara dapat membaca bahan bacaan dan sumber-sumber lain yang relevan. Pada akhir dari kegiatan ini, Saudara akan dinilai oleh mentor atau pengampu, dengan menggunakan rubrik dan format penilaian yang telah ditentukan.
7.    Selama mempelajari Modul Guru Pembelajar SD Tinggi KK A, Saudara bersama tenaga pendidik yang lain akan mengenal modul ini secara umum serta menyiapkan dasar pengetahuan dan pengalaman Saudara sebagai bahan melaksanakan kegiatan pembelajaran di Sekolah. Pada saat luring, Saudara menerapkan kegiatan pembelajaran di tempat tugas Saudara, baik secara mandiri atau dengan didampingi oleh mentor.


ref:http://belajarmudah100.blogspot.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih atas Kontribusi Saran & Komentar Anda.