Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui Direktorat Jenderal Guru
dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) sangat peduli dengan pengembangan dan
pembinaan profesi guru, yang akan bermuara pada peningkatan hasil belajar
siswa. Guru perlu secara berkelanjutan mengembangkan pengetahuan dan
keterampilannya agar dapat mengimplementasikan keprofesiannya di dalam kelas
dan dapat memfasilitasi proses pencapaian belajar siswa dengan baik.
Guru adalah
sebuah profesi yang memiliki 4 (empat) kompetensi inti (Permendiknas No. 16
tahun 2007) yang perlu dikembangkan secara berkelanjutan, yaitu kompetensi
pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi
profesional. Dari ke-empat kompetensi tersebut, kompetensi pedagogik dan
profesional lebih mudah diukur dengan menggunakan instrumen penilaian, dan
penilaian pada kedua kompetensi ini telah dilaksanakan melalui uji kompetensi
guru (UKG). Hasil UKG mengindikasikan bahwa masih banyak guru yang membutuhkan
peningkatan pada kompetensi profesional dan pedagogik. Kebutuhan pengembangan
dan pembinaan profesi guru pada kedua kelompok kompetensi ini perlu dituangkan
dalam kebijakan program peningkatan kompetensi guru, dan merupakan bagian dari
upaya pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Program pengembangan dan
pembinaan profesi guru dilaksanakan untuk menjamin semua guru memiliki
dan meningkatkan kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Negara PAN dan RB Nomor 16
Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Pengembangan
dan pembinaan profesi guru tidak hanya dilaksanakan dalam konteks formal
seperti melalui seminar, workshop, konferensi, atau pendidikan formal di
universitas, tetapi dapat juga dilaksanakan dalam konteks informal seperti
diskusi antar sesama guru, belajar mandiri melalui membaca dan penelitian.
Dalam konteks formal, Ditjen GTK mengembangkan program Guru Pembelajar (GP)
yang dalam pelaksanaannya dikelola oleh unit pelaksana teknis (UPT) yang berada
di bawahnya, yaitu Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan (PPPPTK), Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah
(LPPKS), dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Kelautan, Perikanan, Teknologi Informasi dan Komunikasi
(LPPPTK-PKTK).
Guru dan tenaga kependidikan adalah tenaga
profesional, di dalam menjaga keprofesiannya memuat minimal tiga komponen
kegiatan guru dan tenaga kependidikan yang harus terus menerus dilaksanakan,
yaitu:
1. Uji Kompetensi Guru yang dimaksudkan untuk memastikan bahwa guru telah
memiliki standar minimal kompetensi profesional dan pedagogik. Hasil uji
kompetensi guru digunakan juga sebagai penentu kelompok kompetensi pelatihan
yang harus diikuti oleh guru dalam rangka melaksanakan PKB.
2. Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Penilaian Kinerja Tenaga Kependidikan
(PKTK) yang harus diikuti setiap tahun untuk memastikan tingkat kompetensi yang
dimiliki apakah telah sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan atau
tidak. Jika hasil penilaian kinerjanya di bawah standar, guru dan tenaga
kependidikan dipersyaratkan untuk mengikuti kegiatan Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan (PKB).
3. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), adalah kegiatan keprofesian
yang wajib dilakukan secara terus menerus oleh guru dan tenaga kependidikan
agar kompetensinya terjaga dan terus ditingkatkan, salah satunya adalah melalui
Kegiatan Pengembangan Diri dengan mengikuti pelatihan (diklat) oleh lembaga
pelatihan tertentu sesuai dengan jenjangnya, salah satu contohnya dengan
mengikuti GP Daring. Untuk mendukung kegiatan tersebut maka dikembangkanlah
modul-modul baik modul dari jenjang dasar, lanjut, menengah dan tinggi,
menyesuaikan dengan kelompok modul yang dipelajari.
Modul yang
digunakan dalam kegiatan GP Daring ini dikembangkan dari Modul Tatap Muka
SD Tinggi Kelompok Kompetensi A yang disusun untuk meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan Saudara dalam memahami, menganalisis, dan
menerapkan konsep dan prosedur tentang karakteristik, pengembangan potensi
peserta didik serta kajian bahasa dan sastra Indonesia.
Selama mengikuti kegiatan GP Daring
ini, Saudara diharapkan mampu untuk membangun pengetahuan dan
memecahkan masalah secara bersama-sama (konstruktivisme sosial)
dengan mengkaji berbagai dokumen, berdiskusi, dan berbagi informasi
serta pengalaman antar sesama tenaga pendidik atau bersama mentor dan
pengampu.
Target Kompetensi yang diharapkan
dari Guru Pembelajar Daring SD Tinggi Kelompok Kompetensi A adalah mampu
menguasai materi karakteristik, pengembangan potensi peserta didik serta kajian
bahasa dan saastra Indonesia secara komprehensif serta dapat mengelola
pembelajaran sesuai dengan potensi peserta didik
Setelah mempelajari modul ini, Saudara diharapkan
mampu :
1.
Memahami perkembangan peserta didik, pengembangan potensi dan kemampuan
intelektual peserta didik, serta kesuliatan belajar.
2.
Menerapkan ragam dan kaidah bahasa Indonesia dalam pembelajaran dengan
tepat.
3.
Mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi pemerolehan bahasa dengan
benar.
4.
Menerapkan prinsip serta prosedur berbahasa secara lisan reseptif-produktif
(membaca dan menulis) dalam pembelajaran SD kelas tinggi dengan tepat.
5.
Mengidentifikasi genre sastra Indonesia dan unsur instrinsik puisi dengan
baik.
Prinsip Penilaian Kompetensi Peserta
Penilaian dalam
GP Daring bertujuan untuk mengetahui tingkat ketercapaian hasil belajar dan
tingkat penguasaan materi, baik pada ranah pengetahuan maupun keterampilan,
yang telah dipelajari. Hasil penilaian akhir pada modul ini akan diangkat
sebagai nilai UKG pada kelompok modul yang diikuti ini.
Penilaian dalam GP Daring akan dilakukan secara
otomatis di dalam Sistem GP Daring.
Nilai akhir (NA) peserta diperoleh dari komponen:
1.
Penilaian Diri (PD)
Penilaian diri merupakan tugas-tugas (baik pengetahuan maupun keterampilan)
yang harus diselesaikan oleh peserta. Kemudian peserta menilai sendiri hasil
pekerjaannya sesuai dengan rubrik yang telah disediakan di Sistem GP Daring.
2.
Tes Sumatif (TS)
Tes sumatif dilakukan oleh peserta di setiap akhir sesi. Hasil akhir tes
sumatif merupakan rata-rata dari keseluruhan tes sumatif yang dilakukan.
3.
Tes Akhir (TA)
Tes akhir
dilakukan oleh peserta pada akhir pembelajaran di Sesi Penutup.
Nilai akhir (NA) diperoleh dengan
komposisi sebagai berikut:
NA = 10%PD + 50%TS + 40%TA
Peserta GP Daring akan mendapatkan sertifikat
dengan kategori:
Predikat
|
Nilai Akhir
|
Amat Baik
|
90 - 100
|
Baik
|
75 - 89
|
Cukup
|
65 - 74
|
Tagihan
Selama mengikuti GP Daring, Saudara harus melaksanakan
serangkaian kegiatan.
Sebagai bukti bahwa Saudara telah melaksanakan kegiatan
tersebut, Saudara harus menyelesaikan seluruh tugas yang ditagihkan. Tagihan
tersebut adalah:
A. Tagihan dalam bentuk Lembar Kegiatan (LK) terdiri dari :
1. LK 1.2 (Sesi 1) Analisis
Pengembangan Potensi Peserta Didik
2. LK 1.3 (Sesi 1) Analisis
Pengembangan Kemampuan Intelektual Peserta Didik
3. LK 1 (Sesi 2) Ragam Bahasa
4. LK 2 (Sesi 2) Peribahasa
5. LK 1 (Sesi 3) Keterampilan
Membaca
6. LK 1 (Sesi 4) Genre Sastra
7. LK 2 (Sesi 4) Menganalisis
Cerpen
B. Tagihan dalam bentuk Non-LK, terdiri dari :
1. Latihan 1 (Sesi 2) Makna
Kata
2. Latihan 2 (Sesi 2) Kata Tak
Baku dan Baku
3. Latihan 3 (Sesi 2) Makna
Istilah
4. Latihan 1 (Sesi 3)
Pemerolehan Bahasa
5. Latihan 2 (Sesi 3) Menulis
Karangan Berdasarkan Video
Kegiatan GP Daring yang efektif akan tercapai apabila
Saudara dapat memaksimalkan komunikasi dan interaksi antarsesama
peserta dalam rangka membangun pemahaman materi melalui diskusi dan
berbagi pengalaman pada setiap sesi.
Untuk mencapai target kompetensi yang diharapkan,
Saudara akan melakukan berbagai kegiatan yang terdapat dalam kegiatan GP Daring
SD Tinggi KK A secara utuh dan berkesinambungan selama 6 minggu, yang terdiri
dari: sesi pendahuluan (1 minggu), sesi inti (4 minggu) dan sesi penutup (1
minggu).
Kegiatan-kegiatan yang akan Saudara lakukan untuk
mempelajari Modul Guru Pembelajar Daring SD Tinggi Kelompok
Kompetensi A dapat dilihat pada diagram alir berikut ini.
Minggu
1
|
Minggu
2
|
Minggu
3
|
Minggu
4
|
Minggu
5
|
Minggu
6
|
Pendahuluan
|
Sesi 1
|
Sesi 2
|
Sesi 3
|
Sesi 4
|
Penutup
|
· Tes awal
· Saran dan
cara penggunaan modul
· Penjelasan
umum kegiatan GP Daring
· Alur kegiatan
pembelajaran
|
Perkembangan Peserta Didik, Pengembangan Potensi dan Kemampuan
Intelektual Peserta Didik, serta Kualitas Belajar
|
Ragam dan Linguistik Bahasa Indonesia
|
Pemerolehan dan Keterampilan Berbahasa Indonesia
|
Sastra Indonesia
|
· Feedback
· Tes akhir
· Penilaian
Diri
· Evaluasi
peserta
|
Forum Sesi 1
|
Forum Sesi 2
|
Forum Sesi 3
|
Forum Sesi 4
|
Refleksi Sesi 1
|
Refleksi Sesi 2
|
Refleksi Sesi 3
|
Refleksi Sesi 4
|
TAGIHAN
|
LK 1.2 Analisis Pengembangan Potensi Peserta Didik
LK 1.3 Analisis Pengembangan Kemampuan Intelektual Peserta Didik
|
1. LK 1 Ragam
Bahasa
2. LK 2
Peribahasa
|
1. LK 1
Keterampilan Membaca
2. LK 2 Menulis
Karangan Berdasarkan Video
|
1. LK 1 Genre Sastra
2. LK 2 Menganalisis Cerpen
|
Saran dan Cara Penggunaan Modul Guru Pembelajar
Daring SD Tinggi Kelompok Kompetensi A
1. Modul Guru
Pembelajar Daring SD Tinggi KK A, dirancang untuk menciptakan pengalaman dan
kesempatan belajar bagi Guru Pembelajar Daring (GP-D)secara aktif,
serta dimungkinkan untuk dapat membantu rekan GP lainnya saat belajar. Modul
ini juga dirancang agar GP dapat mempelajarinya secara mandiri, melakukan
berbagai aktivitas belajar, serta mengerjakan tugas-tugas atau latihan
berdasarkan pemahaman yang dibangun dari diri sendiri. GP-D dituntut
untuk mampu belajar secara mandiri tanpa bantuan dari mentor atau pengampu.
2. Modul ini dikembangkan
berdasarkan target kompetensi yang harus dicapai oleh GP-D. Pembelajaran dalam
modul ini berbasis aktivitas,yang tujuannya untuk meningkatkan kompetensi
Saudara yang akan dapat diimplementasikan secara langsung sesuai dengan tugas
keseharian Saudara sebagai guru. Tugas utama guru adalah memberikan berbagai
pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik sebagai bekal yang dapat
dipergunakan dalam mengarungi kehidupan dunia yang semakin mengglobal di
berbagai bidang.
3. Modul Guru Pembelajar
Daring SD Tinggi KK A memuat pembelajaran tentang:
1. Perkembangan Peserta Didik,
Pengembangan Potensi dan Kemampuan Intelektual Peserta Didik, serta Kesulitan
Belajar
2. Ragam dan Linguistik Bahasa
Indonesia
3. Pemerolehan dan
Keterampilan Berbahasa Indonesia
4. Sastra Indonesia
4. Modul ini terdiri dari 3
sesi, yaitu Sesi Pendahuluan, Sesi Inti, dan Sesi Penutup. Alokasi waktu yang
diberikan untuk mengkaji modul ini adalah 60 JP.adapun rincian setiap sesi
adalah sebagai berikut. Sesi pendahuluan, pada sesi ini
Saudara akan berkenalan dengan pengampu dan mentor, mendapatkan penjelasan
singkat tentang ruang lingkup materi yang akan dipelajari, mendapatkan
penjelasan umum tentang sistematika modul GP-D, alur kegiatan
pembelajarannya, serta kewajiban yang harus dipenuhi oleh GP-D, Sesi inti, terdiri
dari 4 sesi yang akan dipelajari dalam waktu 40 JP (1 JP setara dengan 45
menit) selama 4 minggu. Pada sesi inti, Saudara akan mengikuti forum diskusi
dan terlibat aktif dalam berbagai ide dengan peserta lain. Sesi penutup terdiri
dari kesimpulan, pelaporan, pemberian umpan balik, post test,
penilaian diri (self assessment) dan evaluasi peserta.
5. Selama mengikuti
pembelajaran, Saudara dan tenaga pendidik lainnya bersama sama menciptakan
lingkungan belajar yang kondusif, sehingga tercipta iklim pembelajaran
yang konstruktivisme. Dalam pembelajaran konstruktivisme,
Saudara membangun makna dan pemahaman dengan adanya keterlibatan berbagai ide
melalui diskusi dan berbagi pengalaman dengan tenaga pendidik lain.
6. Untuk melakukan kegiatan
pembelajaran, Saudara harus mulai dengan membaca Penjelasan Umum Modul Guru
Pembelajar Daring SD Tinggi KK A, mengikuti tahap demi tahap kegiatan
pembelajaran secara sistematis dan mengerjakan perintah-perintah kegiatan
pembelajaran pada Lembar Kerja (LK). Untuk melengkapi pengetahuan, Saudara
dapat membaca bahan bacaan dan sumber-sumber lain yang relevan. Pada akhir dari
kegiatan ini, Saudara akan dinilai oleh mentor atau pengampu, dengan
menggunakan rubrik dan format penilaian yang telah ditentukan.
7. Selama mempelajari Modul
Guru Pembelajar SD Tinggi KK A, Saudara bersama tenaga pendidik yang lain akan
mengenal modul ini secara umum serta menyiapkan dasar pengetahuan dan
pengalaman Saudara sebagai bahan melaksanakan kegiatan pembelajaran di
Sekolah. Pada saat luring, Saudara menerapkan kegiatan pembelajaran di
tempat tugas Saudara, baik secara mandiri atau dengan didampingi oleh mentor.
ref:http://belajarmudah100.blogspot.co.id