Pendidikan
Global :
Untuk kita ketahui bersama, bahwa informasinya mulai tahun 2017 ini Program GP Moda Daring telah digantikan dengan SIM PKB.
Agar lebih
jelasnya silahkan anda baca Cara Mendaftar Komunitas SIM PKB dan juga Cara verval data SIM PKB.
Adanya
program baru tersebut, muncul beberapa perubahan aturan dan kebijakan. Untuk
itu kali ini saya akan memberikan penjelasan terkait dengan Tanya Jawab Seputar
SIM PKB Guru Pembelajar yang Harus Dipahami.
Pertanyaan sekaligus jawaban ini bersumber dari BUKU SAKU GURU PKB. Sehingga memang sesuai dengan pedoman yang berlaku.
Daftar Pertanyaan Seputar SIM PKB Guru Pembelajar yang Harus Dipahami
Ada 10 Daftar Pertanyaan utama dalam SIM PKB yang wajib anda ketahui, saya akan
membahasnya satu per satu di bawah ini:
1.
Apa Itu Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan?
Yang dimaksud dengan Program
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah sebuah program yang memiliki
tujuan untuk meningkatkan kompetensi para guru, khususnya demi mengembangkan
keterampilan instruksional dan pengetahuan terhadap konten pembelajaran yang
diampu oleh guru tersebut.
2.
Siapa Sajakah yang Bisa Mengikuti
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan?
Guru yang bisa mengikuti Program Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan ialah para guru yang:
- Profil dari hasil UKG-nya menunjukkan ada 3-10 sepuluh kelompok kompetensi yang nilainya di bawah KCM, yaitu 65. apabila guru tersebut belum melaksanakan UKG atau sudah melaksanakan UKG tetapi dengan mata pelajaran/paket keahlian/jenjang yang tidak sesuai, maka guru itu diwajibkan untuk melaksanakan tes awal dengan memakai sistem UKG.
- Telah terdaftar di dalam Komunitas GTK di dalam Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
- Berada di daerah yang mempunyai akses/jaringan internet (khusus bagi para peserta yang mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring dan daring kombinasi).
- Menyatakan bersedia melakukan kegiatan pembelajaran dengan kemauan dan komitmen yang tinggi. Sebab dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan mengharuskan para peserta untuk menyelesaikan setidaknya ialah 2 kelompok kompetensi yang memiliki nilai paling rendah di dalam satu tahun program berjalan atau 2 modul prioritas yang telah ditentukan dengan menggunakan moda yang sudah ditentukan oleh pihak penyelenggara Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun.
3. Apa yang dimaksud dengan SIM PKB?
SIM PKB adalah sebuah Sistem Informasi Manajemen yang
akan dipergunakan pada Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. SIM PKB
ialah suatu alat yang menghasilkan informasi guna melakukan pengelolaan data
dan juga sebagai pusat pengaturan terhadap layanan untuk Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan.
4. Apa Alamat Resmi Website SIM PKB?
Alamat resmi Website SIM PKB adalah :
sim.gurupembelajar.id
5.
Bagaimana Cara Supaya Guru Bisa
Mendapatkan Akun SIM PKB?
A. Bagi Guru yang telah melaksanakan UKG
TAHUN 2015
Penerbitan akun untuk guru yang telah melaksanakan UKG
Tahun 2015 bisa dilakukan dengan cara Registrasi Akun di website SIM PKB.
Adapun tahap-tahapnya adalah sebagai berikut:
1. Silahkan Pilihlah menu Registrasi
Akun
2. Masukkan data Nomor Peserta UKG
Tahun 2015 dan juga Tanggal Lahir Anda
3. Klik pada kotak kecil yang berisi
keterangan Saya bukan robot
4. Klik Tombol Register.
B. Bagi Guru yang Belum Melaksanakan
UKG
Penerbitan akun bagi guru yang belum melaksanakan UKG
bisa dilakukan dengan carra sebagai berikut:
1. Silahkan Pilihlah menu Registrasi
Akun
2. Lalu Pilih menu Cari No. UKG
3. Pilihlah nama Provinsi,
Kota/Kabupaten di mana anda berada, dan juga masukkan Nama lengkap Anda
4. Klik Tombol Cari GTK
5. Carilah Nama dan Instansi/Sekolah
Anda, lalu Catat Nomor Peserta UKG Anda
6. Kemudian lakukanlah Registrasi Akun
seperti di atas.
6. Bagaimana Jika Guru Lupa Password
Akun SIM PKB?
Apabila Anda lupa password akun di
SIM PKB, maka bisa menghubungi 3 pihak berikut ini guna dilakukan RESET
PASSWORD yang lama. Ketiga pihak tersebut adalah:
1. Ketua Komunitas Anda
2. Operator dari Dinas
Kabupaten/Kota/Provinsi Setempat
3. Admin dari UPT (P4TK/LP3TK)
7. Mengapa Guru Wajib Melakukan
Verifikasi Dan Validasi (VerVal) Sekolah Induk Dan Mapel di SIM PKB?
Seluruh guru diharuskan untuk
melakukan VerVal Sakolah Induk dan Mata Pelajaran di SIM PKB. Ini dilakukan
guna untuk memastikkan agar tidak terjadi ketidaksesuaian/salah jenjang/mapel
ketika melaksanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
Adapun langkah-langkah melaukan
VerVal Sakolah Induk dan Mata Pelajaran di SIM PKB adalah sebagai berikut:
1. Guru melakukan login ke dalam SIM
PKB
2. Ketika login, Anda akan langsung
diminta untuk melaksanakan verval Sekolah Induk dan mata pelajaran dahulu
3. Apabila Sekolah Induk dan Mapel
SUDAH SESUAI, maka Anda bisa langsung meng-klik Tombol SIMPAN
4. Apabila Sekolah Induk dan Mata
pelajaran TIDAK SESUAI, maka Anda bisa melakukan pemutakhiran terhadap data
seperti yang akan dijelaskan pada poin 8 di bawah ini.
8. Bagaimanakah Caranya Melakukan
Pemutakhiran/Perubahan Data Sekolah Induk dan Mapel di SIM PKB?
Apabila Anda menemukan bahwa
jenjang/mapel yang tercantum di dalam SIM PKB tidak sesuai dengan mapel yang
harus Anda ajarkan di dalam sekolah, maka Anda bisa melakukan pemutakhiran
terhadap data di SIM PKB dengan cara sebagai berikut:
A. Pemutakhiran Data Profil Satminkal
Guru
Adapaun Cara Pemutakhiran Data Profil Satminkal Guru
adalah sebagai berikut:
1. Silahkan Klik pada ikon pensil yang
berada di kolom Sekolah induk/satminkal
2. Kemudian Pilih nama sekolah
induk/satminkal saat ini. Agar muda dalam mencari satminkal, silahkan ketikkan
nama sekolah pada menu pencarian
3. Klik Tombol SIMPAN.
B. Pemutakhiran Data Profil Mata
Pelajaran Guru
Adapun Pemutakhiran Data Profil Mata Pelajaran Guru
adalah sebagai berikut:
1. Klik pada ikon pensil yang berada
kolom Mata Pelajaran
2. Kemudian Pilihlah Mapel yang menjadi
bidang ajar anda saat ini
3. Klik Tombol Pilih
4. Klik Tombol SIMPAN
5. Apabila melakukan perubahan terhadap
data jenjang/mapel di dalam SIM PKB, maka nanti saat Anda menekan tombol SIMPAN
akan tapil sebuah kotak informasi yang isinya, “Klik Tombol CETAK guna untuk
mencetak SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA PTK”.
Apabila Anda melakukan perubahan terhadap
jenjang/mapel, maka harus:
·
WAJIB
MELAPORKAN ke pada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi setempat
dengan cara menghubungi pihak Operator Dinas SIM dan juga membawa serta SURAT
PENGAJUAN PERUBAHAN DATA yang telah anda cetak melalui SIM PKB.
·
Perubahan
data yang anda laksanakan baru dinyatakan SELESAI apabila pihak Dinas
Pendidikan sudah menyetujui perubahan data yang Anda laksanakan itu melalui SIM
PKB, dan telah memberikan sebuah TANDA BUKTI PERSETUJUAN PERUBAHAN DATA.
Ketika melakukan pemutakhiran data
sekolah induk/satminkal atau Mata Pelajaran, Anda harus memmperhatikan beberapa
hal berikut:
·
Apabila Guru
pindah sekolah ke luar wilayah yang sebelumnya guru berada (misalah berbeda
kota/kab/provinsi sebelumnya), atau juga pindah dari sekolah menuju ke jenjang
yang berbeda, dan telah terdaftar di dalam sebuah Pokja di wilayah/jenjang
lamanya, maka Guru terkait wajib untuk meminta kepada Ketua Pokja lama agar
mengeluarkannya dari pokja lamanya tersebut.
·
Sistem
secara otomatis akan mendeteksi jika ada perubahan terhadap jenjang, dan sistem
akan meminta kepada guru terkait untuk melakukan pemutakhiran terhadap Mata
Pelajaran.
9.
Siapa Sajakah Yang Wajib Melaksanakan
Tes Awal?
Tes Awal adalah sebuah ujian
kompetensi yang dilaksanakan guna medapatkan Profil Kompetensi Guru.
Tes Awal ini WAJIB diikuti oleh para guru yang :
·
Belum
mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2015
·
Melakukan
pemutakhiran terhadap Jenjang & Mata Pelajaran
Catatan Penting:
Apabila ada seorang guru yang telah mempunyai status Mentor/IN di dalam SIM
PKB dan dia melakukan perubahan terhadap jenjang/mapel dan melaksanakan Tes
Awal, secara otomatis statusnya sebagai Mentor/IN guru terkait di dalam SIM PKB
akan direset.
10.
Bagaimana Bila Proses Pengajuan
Perubahan Data yang Dilakukan TIDAK Disetujui Oleh Pihak Dinas Pendidikan?
Apabila pihak Dinas Pendidikan TIDAK menyetujui pengajuan perubahan data yang Anda lakukan, maka anda akan diminta untuk melakukan pembatalan terhadap ajuan dengan cara klik tombol Batal Ajuan di dalam box yang tampil di halaman beranda.
Apabila pihak Dinas Pendidikan TIDAK menyetujui pengajuan perubahan data yang Anda lakukan, maka anda akan diminta untuk melakukan pembatalan terhadap ajuan dengan cara klik tombol Batal Ajuan di dalam box yang tampil di halaman beranda.
Demikianlah informasi mengenai Tanya
Jawab Seputar SIM PKB Guru Pembelajar yang Harus Dipahami yang bisa kami
sampaikan kepada anda semuanya.
CERITA KISAH SUKSES SAYA JADI PNS
BalasHapusAssalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan saya seorang guru honorer di Kalimantan , saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat saya mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali, bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar di SD NEGERI 009 di banjarmasin mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-2174-0123 dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya, anda bisa Hubungi Bpk DR HERMAN M.si No Hp 0853-2174-0123. siapa tau beliau masih bisa membantu anda, Wassalamu Alaikum Wr Wb..
Amin sdrku.Sy ikut brsyukur dgn kbrhasilan sdra. Sy turut brbagga dgn kmudahn yg sdra dptkn utk dpt lolos sprt sdra. Namun sy ingatkn sbg insan yg prcya kpd Thn semua itu sdra peroleh hy krn Thn msh syng dgn keadaan sdra skrg ini, bkn Bpk yg anda mksudkan yg membuat anda brhsil. Bpk itu hy perantara jk pernyataan sdr benar n jika tidak berarti Pak Siluman. Utk itu ttaplah bersyukur dan beribadah spy rezeki kt tak kemana2. Yg namanya rezeki jg tak akn kmana yg ptg ttp pergi dan pulangnya kpd yg kuasa. Tmks ats infonya, semoga mjd hikmat bg org2 yg membaca kisah sdra.
HapusMaaf kalau komen sy kurang berkenan!
Salam Edukasi !!!