Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Sabtu, 01 Juli 2017

Seputar Tentang SIM PKB Guru Pembelajar


Pendidikan Global :

Untuk kita ketahui bersama, bahwa informasinya mulai tahun 2017 ini Program GP Moda Daring telah digantikan dengan SIM PKB.
Agar lebih jelasnya silahkan anda baca Cara Mendaftar Komunitas SIM PKB dan juga Cara verval data SIM PKB.
Adanya program baru tersebut, muncul beberapa perubahan aturan dan kebijakan. Untuk itu kali ini saya akan memberikan penjelasan terkait dengan Tanya Jawab Seputar SIM PKB Guru Pembelajar yang Harus Dipahami.

Pertanyaan sekaligus jawaban ini bersumber dari BUKU SAKU GURU PKB. Sehingga memang sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Daftar Pertanyaan Seputar SIM PKB Guru Pembelajar yang Harus Dipahami


Ada 10 Daftar Pertanyaan utama dalam SIM PKB yang wajib anda ketahui, saya akan membahasnya satu per satu di bawah ini:
1.    Apa Itu Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan?
Yang dimaksud dengan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah sebuah program yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kompetensi para guru, khususnya demi mengembangkan keterampilan instruksional dan pengetahuan terhadap konten pembelajaran yang diampu oleh guru tersebut.

2.    Siapa Sajakah yang Bisa Mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan?
Guru yang bisa mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ialah para guru yang: 
  1. Profil dari hasil UKG-nya menunjukkan ada 3-10 sepuluh kelompok kompetensi yang nilainya di bawah KCM, yaitu 65. apabila guru tersebut belum melaksanakan UKG atau sudah melaksanakan UKG tetapi dengan mata pelajaran/paket keahlian/jenjang yang tidak sesuai, maka guru itu diwajibkan untuk melaksanakan tes awal dengan memakai sistem UKG. 
  2. Telah terdaftar di dalam Komunitas GTK di dalam Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
  3. Berada di daerah yang mempunyai akses/jaringan internet (khusus bagi para peserta yang mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring dan daring kombinasi).
  4. Menyatakan bersedia melakukan kegiatan pembelajaran dengan kemauan dan komitmen yang tinggi. Sebab dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan mengharuskan para peserta untuk menyelesaikan setidaknya ialah 2 kelompok kompetensi yang memiliki nilai paling rendah di dalam satu tahun program berjalan atau 2 modul prioritas yang telah ditentukan dengan menggunakan moda yang sudah ditentukan oleh pihak penyelenggara Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun.

3.   Apa yang dimaksud dengan SIM PKB?
SIM PKB adalah sebuah Sistem Informasi Manajemen yang akan dipergunakan pada Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. SIM PKB ialah suatu alat yang menghasilkan informasi guna melakukan pengelolaan data dan juga sebagai pusat pengaturan terhadap layanan untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

4.   Apa Alamat Resmi Website SIM PKB?            
Alamat resmi Website SIM PKB adalah : sim.gurupembelajar.id

5.    Bagaimana Cara Supaya Guru Bisa Mendapatkan Akun SIM PKB?
A.       Bagi Guru yang telah melaksanakan UKG TAHUN 2015
Penerbitan akun untuk guru yang telah melaksanakan UKG Tahun 2015 bisa dilakukan dengan cara Registrasi Akun di website SIM PKB. Adapun tahap-tahapnya adalah sebagai berikut:
1.    Silahkan Pilihlah menu Registrasi Akun
2.    Masukkan data Nomor Peserta UKG Tahun 2015 dan juga Tanggal Lahir Anda
3.    Klik pada kotak kecil yang berisi keterangan Saya bukan robot
4.    Klik Tombol Register.
B.       Bagi Guru yang Belum Melaksanakan UKG
Penerbitan akun bagi guru yang belum melaksanakan UKG bisa dilakukan dengan carra sebagai berikut:
1.    Silahkan Pilihlah menu Registrasi Akun
2.    Lalu Pilih menu Cari No. UKG
3.    Pilihlah nama Provinsi, Kota/Kabupaten di mana anda berada, dan juga masukkan Nama lengkap Anda
4.    Klik Tombol Cari GTK
5.    Carilah Nama dan Instansi/Sekolah Anda, lalu Catat Nomor Peserta UKG Anda
6.    Kemudian lakukanlah Registrasi Akun seperti di atas.

6.   Bagaimana Jika Guru Lupa Password Akun SIM PKB?
Apabila Anda lupa password akun di SIM PKB, maka bisa menghubungi 3 pihak berikut ini guna dilakukan RESET PASSWORD yang lama. Ketiga pihak tersebut adalah:
1.    Ketua Komunitas Anda
2.    Operator dari Dinas Kabupaten/Kota/Provinsi Setempat
3.    Admin dari UPT (P4TK/LP3TK)

7. Mengapa Guru Wajib Melakukan Verifikasi Dan Validasi (VerVal) Sekolah Induk Dan Mapel di SIM PKB?
Seluruh guru diharuskan untuk melakukan VerVal Sakolah Induk dan Mata Pelajaran di SIM PKB. Ini dilakukan guna untuk memastikkan agar tidak terjadi ketidaksesuaian/salah jenjang/mapel ketika melaksanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
Adapun langkah-langkah melaukan VerVal Sakolah Induk dan Mata Pelajaran di SIM PKB adalah sebagai berikut:
1.    Guru melakukan login ke dalam SIM PKB
2.    Ketika login, Anda akan langsung diminta untuk melaksanakan verval Sekolah Induk dan mata pelajaran dahulu
3.    Apabila Sekolah Induk dan Mapel SUDAH SESUAI, maka Anda bisa langsung meng-klik Tombol SIMPAN
4.    Apabila Sekolah Induk dan Mata pelajaran TIDAK SESUAI, maka Anda bisa melakukan pemutakhiran terhadap data seperti yang akan dijelaskan pada poin 8 di bawah ini.

8. Bagaimanakah Caranya Melakukan Pemutakhiran/Perubahan Data Sekolah Induk dan Mapel di SIM PKB?
Apabila Anda menemukan bahwa jenjang/mapel yang tercantum di dalam SIM PKB tidak sesuai dengan mapel yang harus Anda ajarkan di dalam sekolah, maka Anda bisa melakukan pemutakhiran terhadap data di SIM PKB dengan cara sebagai berikut:

A.  Pemutakhiran Data Profil Satminkal Guru
Adapaun Cara Pemutakhiran Data Profil Satminkal Guru adalah sebagai berikut:
1.    Silahkan Klik pada ikon pensil yang berada di kolom Sekolah induk/satminkal
2.    Kemudian Pilih nama sekolah induk/satminkal saat ini. Agar muda dalam mencari satminkal, silahkan ketikkan nama sekolah pada menu pencarian
3.    Klik Tombol SIMPAN.

B.  Pemutakhiran Data Profil Mata Pelajaran Guru
Adapun Pemutakhiran Data Profil Mata Pelajaran Guru adalah sebagai berikut:
1.    Klik pada ikon pensil yang berada kolom Mata Pelajaran
2.    Kemudian Pilihlah Mapel yang menjadi bidang ajar anda saat ini
3.    Klik Tombol Pilih
4.    Klik Tombol SIMPAN
5.    Apabila melakukan perubahan terhadap data jenjang/mapel di dalam SIM PKB, maka nanti saat Anda menekan tombol SIMPAN akan tapil sebuah kotak informasi yang isinya, “Klik Tombol CETAK guna untuk mencetak SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA PTK”.

Apabila Anda melakukan perubahan terhadap jenjang/mapel, maka harus:
·      WAJIB MELAPORKAN ke pada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi setempat dengan cara menghubungi pihak Operator Dinas SIM dan juga membawa serta SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA yang telah anda cetak melalui SIM PKB.
·      Perubahan data yang anda laksanakan baru dinyatakan SELESAI apabila pihak Dinas Pendidikan sudah menyetujui perubahan data yang Anda laksanakan itu melalui SIM PKB, dan telah memberikan sebuah TANDA BUKTI PERSETUJUAN PERUBAHAN DATA.

Ketika melakukan pemutakhiran data sekolah induk/satminkal atau Mata Pelajaran, Anda harus memmperhatikan beberapa hal berikut:
·      Apabila Guru pindah sekolah ke luar wilayah yang sebelumnya guru berada (misalah berbeda kota/kab/provinsi sebelumnya), atau juga pindah dari sekolah menuju ke jenjang yang berbeda, dan telah terdaftar di dalam sebuah Pokja di wilayah/jenjang lamanya, maka Guru terkait wajib untuk meminta kepada Ketua Pokja lama agar mengeluarkannya dari pokja lamanya tersebut.
·      Sistem secara otomatis akan mendeteksi jika ada perubahan terhadap jenjang, dan sistem akan meminta kepada guru terkait untuk melakukan pemutakhiran terhadap Mata Pelajaran.

9.    Siapa Sajakah Yang Wajib Melaksanakan Tes Awal?
Tes Awal adalah sebuah ujian kompetensi yang dilaksanakan guna medapatkan Profil Kompetensi Guru.

Tes Awal ini WAJIB diikuti oleh para guru yang :
·      Belum mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2015
·      Melakukan pemutakhiran terhadap Jenjang & Mata Pelajaran

Catatan Penting:
Apabila ada seorang guru yang telah mempunyai status Mentor/IN di dalam SIM PKB dan dia melakukan perubahan terhadap jenjang/mapel dan melaksanakan Tes Awal, secara otomatis statusnya sebagai Mentor/IN guru terkait di dalam SIM PKB akan direset.

10.    Bagaimana Bila Proses Pengajuan Perubahan Data yang Dilakukan TIDAK Disetujui Oleh Pihak Dinas Pendidikan?
Apabila pihak Dinas Pendidikan TIDAK menyetujui pengajuan perubahan data yang Anda lakukan, maka anda akan diminta untuk melakukan pembatalan terhadap ajuan dengan cara klik tombol Batal Ajuan di dalam box yang tampil di halaman beranda.
Demikianlah informasi mengenai Tanya Jawab Seputar SIM PKB Guru Pembelajar yang Harus Dipahami yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.


ref: http://www.panduandapodik.id

2 komentar:

  1. CERITA KISAH SUKSES SAYA JADI PNS

    Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan saya seorang guru honorer di Kalimantan , saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat saya mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali, bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar di SD NEGERI 009 di banjarmasin mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-2174-0123 dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya, anda bisa Hubungi Bpk DR HERMAN M.si No Hp 0853-2174-0123. siapa tau beliau masih bisa membantu anda, Wassalamu Alaikum Wr Wb..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Amin sdrku.Sy ikut brsyukur dgn kbrhasilan sdra. Sy turut brbagga dgn kmudahn yg sdra dptkn utk dpt lolos sprt sdra. Namun sy ingatkn sbg insan yg prcya kpd Thn semua itu sdra peroleh hy krn Thn msh syng dgn keadaan sdra skrg ini, bkn Bpk yg anda mksudkan yg membuat anda brhsil. Bpk itu hy perantara jk pernyataan sdr benar n jika tidak berarti Pak Siluman. Utk itu ttaplah bersyukur dan beribadah spy rezeki kt tak kemana2. Yg namanya rezeki jg tak akn kmana yg ptg ttp pergi dan pulangnya kpd yg kuasa. Tmks ats infonya, semoga mjd hikmat bg org2 yg membaca kisah sdra.
      Maaf kalau komen sy kurang berkenan!
      Salam Edukasi !!!

      Hapus

Terima Kasih atas Kontribusi Saran & Komentar Anda.