Pendidikan Global:
Definisi Perangkat Pembelajaran
Perangkat pembelajaran merupakan hal yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17), perangkat adalah alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar. Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16) perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran.
Suhadi, (2007:24) mengemukakan bahwa “Perangkat pembelajaran adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pembelajaran.” Dari uraian tersebut dapatlah dikemukakan bahwa perangkat pembelajaran adalah sekumpulan media atau sarana yang digunakan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas, serangkaian perangkat pembelajaran yang harus dipersiapkan seorang guru dalam menghadapi pembelajaran di kelas, berikut dalam tulisan ini kami membatasi perangkat pembelajaran hanya pada: (a) Rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Buku siswa (BS), Buku Pegangan Guru (BPG), Lembar Kegiatan Siswa (LKS), dan Tes Hasil Belajar.
Dalam pengertian sederhana perangkat adalah alat atau perlengkapan (Badudu & Sutan, 1996:1035). Sedangkan pembelajaran adalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memungkinkan terjadinya proses belajar pada siswa. (Purwanto, 1986:85).
Jadi yang dimaksud dengan perangkat pembelajaran adalah suatu atau beberapa persiapan yang disusun baik oleh guru secara individu maupun kelompok (KKG atau MGMP) agar pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran dapat dilakukan secara sistematis dan memperoleh hasil seperti yang diinginkan. (Nazarudin, 2007:111).
Ref:
http://www.eurekapendidikan.com/2015/02/definisi-perangkat-pembelajaran.html
https://anrusmath.wordpress.com/2008/09/29/perangkat-pembelajaran/
http://www.pendidikandasar.net/2014/11/pengertian-perangkat-pembelajaran.html
semoga ALLAH memberikan ilmu yg banyak untuk anda.karna anda telah ikhlas dalam berbagi.trins
BalasHapusAmin...Tmks, smoga bs saling berbagi dan bertambah ilmu dgn semangat belajar demi keinginan kt turut brperan serta mengisi kmjuan pdiddkn kt dtngah kmjuan yg smkin padat. Salam edukasi ... !!!
HapusAmin...!!!
BalasHapusTmks
sekarang perangkat pembelajaran sudah pake permendikbud 2018. hiks
BalasHapusIa. Tmks masukannya.
HapusPostingan kt merujuk pd pengertian sj, sbg tmbahn referensi utk memahami pergeseran makna, sdgkn utk isi dan pnerapan perangkat pbljrn kita akn sesuaikn dgn sistem dan kurikulum yg brlaku.
Salam ... semangat!!!
terima kasih pencerahannya
BalasHapusKeren
BalasHapus