Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Minggu, 24 Mei 2015

Pengertian Perangkat Pembelajaran

Pendidikan Global:


Definisi Perangkat Pembelajaran


Perangkat pembelajaran merupakan hal yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17), perangkat adalah alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar. Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16) perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran. 



Suhadi, (2007:24) mengemukakan bahwa “Perangkat pembelajaran adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pembelajaran.” Dari uraian tersebut dapatlah dikemukakan bahwa perangkat pembelajaran adalah sekumpulan media atau sarana yang digunakan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas, serangkaian perangkat pembelajaran yang harus dipersiapkan seorang guru dalam menghadapi pembelajaran di kelas, berikut dalam tulisan ini kami membatasi perangkat pembelajaran hanya pada: (a) Rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Buku siswa (BS), Buku Pegangan Guru (BPG), Lembar Kegiatan Siswa (LKS), dan Tes Hasil Belajar.

Dalam pengertian sederhana perangkat adalah alat atau perlengkapan (Badudu & Sutan, 1996:1035). Sedangkan pembelajaran adalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memungkinkan terjadinya proses belajar pada siswa. (Purwanto, 1986:85).

Jadi yang dimaksud dengan perangkat pembelajaran adalah suatu atau beberapa persiapan yang disusun baik oleh guru secara individu maupun kelompok (KKG atau MGMP) agar pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran dapat dilakukan secara sistematis dan memperoleh hasil seperti yang diinginkan. (Nazarudin, 2007:111).


Ref:
http://www.eurekapendidikan.com/2015/02/definisi-perangkat-pembelajaran.html
https://anrusmath.wordpress.com/2008/09/29/perangkat-pembelajaran/
http://www.pendidikandasar.net/2014/11/pengertian-perangkat-pembelajaran.html

Guru dan Tenaga Kependidikan

Guru (bahasa Sanskerta: गुरू yang berarti guru, tetapi arti secara harfiahnya adalah "berat") adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.[1]

Arti Umum

Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru..


Arti Khusus

  1. Dalam agama Hindu, guru merupakan simbol bagi suatu tempat suci yang berisi ilmu (vidya) dan juga pembagi ilmu. Seorang guru adalah pemandu spiritual atau kejiwaan murid-muridnya.
  2. Dalam agama Buddha, guru adalah orang yang memandu muridnya dalam jalan menuju kebenaran. Murid seorang guru memandang gurunya sebagai jelmaan Buddha atau Bodhisattva.
  3. Dalam agama Sikh, guru mempunyai makna yang mirip dengan agama Hindu dan Buddha, namun posisinya lebih penting lagi dikarenakan salah satu inti ajaran agama Sikh adalah kepercayaan terhadap ajaran sepuluh guru Sikh. Hanya ada sepuluh guru dalam agama Sikh. Guru pertama, Guru Nanak Dev adalah pendiri agama ini.
  4. Orang India, Cina, Mesir, dan Israel menerima pengajaran dari guru yang merupakan seorang imam atau nabi. Oleh sebab itu, seorang guru sangat dihormati dan terkenal di masyarakat serta menganggap guru sebagai pembimbing untuk mendapat keselamatan dan dihormati bahkan lebih dari orang tua mereka.

Guru di Indonesia

Secara formal, guru adalah seorang pengajar di sekolah negeri ataupun swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal berstatus sarjana, dan telah memiliki ketetapan hukum yang sah sebagai guru berdasarkan undang-undang guru dan dosen yang berlaku di Indonesia.


Guru Tetap

Guru yang telah memiliki status minimal sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, dan telah ditugaskan di sekolah tertentu sebagai instansi induknya. Selaku guru di sekolah swasta, guru tersebut dinyatakan guru tetap jika telah memiliki kewewenangan khusus yang tetap untuk mengajar di suatu yayasan tertentu yang telah diakreditasi oleh pihak yang berwenang di kepemerintahan Indonesia.



Guru Tidak Tetap (GTT)

Guru tidak tetap yang belum berstatus minimal sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, dan digaji per jam pelajaran. Seringkali mereka digaji secara sukarela, dan bahkan di bawah gaji minimum yang telah ditetapkan secara resmi. Secara kasat mata, mereka sering nampak tidak jauh berbeda dengan guru tetap, bahkan mengenakan seragamPegawai Negeri Sipil layaknya seorang guru tetap.


Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Pengertian :

  • Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. (UU No.20 THN 2003, PSL 39 (2))
  • Tenaga Kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. (UU No. 20 tahun 2003 pasal 1 (BAB 1 Ketentuan umum)

PENDIDIK
  • TENAGA PROFESIONAL
  • MERENCANAKAN PEMBELAJARAN.
  • MELAKSANAKAN PEMBELAJARAN.
  • MENILAI HASIL PEMBELAJARAN.
  • MEMBIMBING
  • MELATIH
  • MENILITI
  • MENGABDI KEPADA MASYARAKAT.

Seperti:
Guru, Dosen, Tutor, Instruktur, Pamong Belajar, Konselor, Widyaiswara, Fasilitator, Penguji, dst.

TENAGA KEPENDIDIKAN



  1. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. dimana di dalamnya termasuk pendidik. (UU No. 20 tahun 2003 psl 1, BAB 1 Ketentuan umum)
  2. Merupakan tenaga yang bertugas merencanakan dan melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. (UU No.20 THN 2003, PSL 39 (1).

Secara lebih luas tenaga kependidikan yang termaktub dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, yaitu sebagai berikut:

  1. Tenaga kependidikan terdiri atas tenaga pendidik, pengelola satuan pendidikan, penilik, pengawas, peneliti, dan pengembang, di bidang pendidikan, pustakawan laboran, teknisi sumber belajar, dan penguji.
  2. Tenaga pendidik terdiri atas pembimbing, pengajar, dan pelatih.
  3. Pengelola satuan pendidikan terdiri atas kepala sekolah, direktur, ketua, rektor, dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah.

Yang Termasuk dalam jenis tenaga kependidikan adalah pengelola sistem pendidikan, seperti kepala kantor dinas pendidikan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota. Secara umum tenaga kependidikan itu dapat dibedakan menjadi beberapa kategori, yaitu:

  • Tenaga pendidik, terdiri atas pembimbing, penguji, pengajar, dan pelatih.
  • Tenaga fungsional kependidikan, terdiri atas penilik, pengawas, peneliti, dan pengembang di bidang kependidikan, dan pustakawan.
  • Tenaga teknis kependidikan, tediri atas laboran dan teknisi sumber belajar.
  • Tenaga pengelola satuan pendidikan, terdiri atas kepala sekolah, direktur, ketua, rektor, dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah.
  • Tenaga lain yang mengurusi masalah-masalah manajerial atau administratif kependidikan.

Tenaga kependidikan juga mencakup pimpinan satuan pendidikan, penilik satuan pendidikan nonformal, pengawas satuan pendidikan formal, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi sumber belajar, tenaga lapangan, pendidikan, tenaga administrasi, psikolog, pekerja sosial, terapis, tenaga kebersihan sekolah, dan tenaga atau sebutan lain untuk petugas sejenis yang bekerja pada satuan pendidikan.

Referensi :


http://id.wikipedia.org/wiki/Guru
https://wakhinuddin.wordpress.com/2010/01/23/pengertian-pendidik-dan-tenaga-kependidikan/

https://alfanfauzi13.wordpress.com/2013/11/12/pengertian-pendidikan-tenaga-kependidikan-unsur-unsur-pendidikanestimologi-atau-pengertian-pendidikan-dan-guru/

Hasil gambar untuk gambar guru dan tenaga pendidik

Sabtu, 23 Mei 2015

Pengertian Kurikulum

Kurikulum
Istilah kurikulum berasal dari bahasa Latin yang sering digunakan oleh bangsa Yunani yaitu "Curriculum". Curriculum dalam bahasa Latin itu sendiri bermakna "ruang tempat pembelajaran berlaku" (Sharifah Alwiah Alsagoff, 1986). Walaupun terdapat berbagai macam definisi untuk kurikulum, namun hampir semua makna atau pengertian kurikulum dari definisi-definisi itu akan kembali ke pengertian asal, yaitu suatu rancangan pengajaran (Sharifah Alwiah Alsagoff, 1986).

Kurikulum bisa diartikan sebuah program yang dicita-citakan serta menjadi tujuan yang wajib dikuasai peserta didik yang direncanakan melalui silabus lalu dipersiapkan melalui RPP dan dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran.


Pengertian Kurikulum secara harfiah :
  • Kurikulum bukan berasal dari bahasa Indonesia, tetapi berasal dari bahasa Latin yang kata dasarnya adalah Curere, secara harfiah berarti lapangan perlombaan lari. Lapangan tersebut ada batas start dan batas finish. Dalam lapangan pendidikan lapangan itu dijabarkan bahwa bahan belajar sudah ditentukan secara pasti, dari mana mulai di ajarkan dan kapan diakhiri dan bagaimana cara untuk menguasai bahan ajar untuk mencapai gelar. 
Pengertian Kurikulum menurut Undang-Undang : 
  • Dalam Undang-Undang SISDIKNAS Tahun 1989 Bab I Pasal 1 disebutkan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan belajar-mengajar.
  • UU No. 20 Tahun 2003 dijelaskan bahwa, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Pengertian Kurikulum menurut beberapa ahli :
  • Di dalam kamus bahasa Arab kurikulum (Manhaj) sering didefinisikan sebagai jalan yang terang, atau jalan terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupannya. Lebih jelas, Prof. Dr. Omar Al-Syaibani (1991) menjelaskan bahwa kurikulum (manhaj) dimaksudkan sebagai jalan terang yang dilalui oleh pendidik atau guru dengan orang-orang yang dididik atau dilatihnya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mereka.
  • William B. Ragan :
  • William B. Ragan, sebagaimana dikutip oleh S. Nasution, berpendapat bahwa kurikulum meliputi seluruh program dan kehidupan di sekolah. S. Nasution menyatakan, ada beberapa penafsiran lain tentang kurikulum. Diantaranya: pertama, kurikulum sebagai produk (sebagai hasil pengembangan kurikulum) (Beauchamp, 1968), kedua, sebagai program (alat yang digunakan sekolah untuk mencapai tujuan) (UU No. 20 Tahun 2003), ketiga, kurikulum sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari oleh siswa (sikap, keterampilan tertentu) (Inlow, 1966), dan keempat, kurikulum sebagai pengalaman siswa (Neagley dan Evans, 1967).
  • Menurut Zuharani (1983);
  • ”Kurikulum adalah semua pengetahuan, kegiatan-kegiatan atau pengalaman belajar yang diatur dengan kaidah yang sistematik, yang diterima anak untuk mencapai suatu tujuan”. 
  • Robert S. Flaming;
  • Pendapat Flaming sama dengan pendapat Ragan, yaitu kurikulum pada sekolah modern dapat didefinisikan seluruh pengalaman belajar anak yang menjadi tanggung jawab sekolah.
  • David Praff;
  • Kurikulum ialah seperangkat organisasi pendidikan formal atau pusat-pusat pelatihan.
  • Donald F. Gay (1960) dalam Asnah Said;
  • Mengunakan beberapa perumusan kurikulum sebagai berikut:
  1. Kurikulum terdiri atas sejumlah bahan pelajaran yang secara logis. 
  2. Kurikulum terdiri atas pengalaman belajar yang direncanakan untuk membawa perubahan perilaku anak.
  3. Kurikulum merupakan desain kelompok sosial untuk menjadi pengalaman belajar anak di sekolah.
  4. Kurikulum terdiri atas semua pengalaman anak yang mereka lakukan dan rasakan di bawah bimbingan belajar.
  • Nengly and Evaras (1967);
  • Kurikulum adalah semua pengalaman yang direncanakan yang dilakukan oleh sekolah untuk menolong para siswa dalam mencapai hasil belajar kepada kemampuan siswa yang paling baik.
  • Inlow (1966);
  • Kurikulum adalah susunan rangkaian dari hasil belajar yang disengaja. Kurikulum menggambarkan (atau paling tidak mengantisipasi) dari hasil Pengajaran.


  • Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas : 

  • Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.

    Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.


    Referensi :
    http://ismetis.blogspot.com/2009/09/perbedaan-kurikulum-silabus-dan-gbpp.html
    http://membumikan-pendidikan.blogspot.com/2015/01/pengertian-kurikulum-menurut-para-ahli.html
    https://indahtriwinahyu.wordpress.com/2013/10/13/peran-kurikulum-silabus-rpp-dan-strategi-pembelajaran/
    http://membumikan-pendidikan.blogspot.com/2015/01/pengertian-kurikulum-menurut-para-ahli.html
    https://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum

Apakah Itu Silabus?

Berdasarkan Kurikulum :


  1. Di dalam dokumen-dokumen tentang KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. 
  2. Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi) menyebutkan bahwa silabus adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.

Menurut Beberapa Ahli : 
  • Mulyasa, 2010:190, "Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan".
  • Menurut Salim, 1987:98, "silabus adalah garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pembelajaran." 
  • Menurut Yulaelawati, 2004:123, "silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar. 

Silabus (jamak: silabi) adalah sebuah outline (garis besar) pernyataan dari poin-poin utama suatu kursus/pendidikan/pembelajaran, subjek dari suatu pembelajaran/kursus, konten dari kurikulum, dan sejenisnya.




Silabus adalah suatu garis besar atau poin-poin utama dari suatu teks, atau perkulian, atau pengajaran.

Menurut wikipedia 

Silabus adalah suatu outline dan ringkasan dari topik-topik yang dicakup dalam suatu pendidikan atau kursus." Silabus bersifat deskriptif dan menentukan, atau kurikulum yang spesifik. Silabus biasanya dibuat oleh suatu lembaga pengujian, atau disiapkan oleh profesor yang mensupervisi atau mengontrol kualitas suatu kursus/pendidikan, dan disiapkan dalam bentuk paper (tercetak) atau online. Silabus dan kurikulum seringkali saling dileburkan dan seringkali diberikan kepada siswa pada sesi pertama kelas sehingga tujuan kursus/pendidikan/pembelajaran menjadi jelas bagi siswa. Silabus acapkali mengandung informasi khusus tentang kursus/pendidikan/pembelajaran sepertin informasi mengenai dimana, kapan, dan bagaimana menghubungi pengajar (guru/dosen) dan asisten pengajar, outline tentang materi apa yang akan dicakup/diajarkan, jadwal dan tanggal-tanggal pelaksanaan tes hingga tanggal-tanggal penugasan, sistem grading (perangkingan)/penilaian, tata tertib kelas, dsb. Berkaitan dengan ujian, silabus menyediakan batasan apa yang seharusnya guru ajarkan dan ujian hanya boleh mengetes apa yang diamanatkan oleh silabus.



Menurut About.com


Silabus adalah dokumen-dokumen yang ditulis dan dibagikan oleh profesor (dosen/guru) untuk memberikan siswa suatu pengetahuan awal (overview) tentang pembelajaran yang akan dilaksanakan. Silabus umumnya dibagikan di hari pertama masuk kelas, dan mengandung unsur-unsur seperti: judul-judul perkuliahan dan penjadwalan pembelajaran, nama profesor/guru/dosen lengkap dengan alamat kontaknya, harapan-harapan selama pembelajaran dan kehadiran, topik dan bab yang dicakup, tanggal-tanggal tes, tanggal-tanggal penting lainnya, kebijakan penilaian (perangkingan), buku teks yang dibutuhkan dan material lainnya.





Referensi: 
Salim, Peter (1987). The Contemporary English - Indonesia Dictionary. Jakarta: Modern English Press. 
Yulaelawati, Ella. 2004. Kurikulum dan Pembelajaran: Filosofi, Teori dan Aplikasi. Bandung:Pakar Raya 
https://indahtriwinahyu.wordpress.com/2013/10/13/peran-kurikulum-silabus-rpp-dan-strategi-pembelajaran/
http://penelitiantindakankelas.blogspot.com/2013/10/pengertian-silabus-adalah.html