Afektif. Berkaitan dengan sikap, perasaan, dan nilai.
Anggaran
pendidikan. Alokasi anggaran pada fungsi pendidikan
yang dianggarkan melalui kementerian negara/lembaga dan alokasi anggaran
pendidikan melalui transfer ke daerah, termasuk gaji pendidik, namun tidak
termasuk anggaran pendidikan kedinasan, untuk membiayai penyelenggaraan
pendidikan yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
Alokasi
anggaran pendidikan. Alokasi yang melalui belanja pemerintah
pusat dan transfer ke daerah. Untuk yang melalui belanja pemerintah
pusat dialokasikan kepada Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Agama, dan
dua belas Kementerian Negara/Lembaga lainnya (Departemen PU, Departemen
Kebudayaan dan Pariwisata, Perpustakaan Nasional, Departemen Keuangan,
Departemen Pertanian, Departemen Perindustrian, Departemen ESDM, Departemen
Perhubungan, Departemen Kesehatan, Departemen Kehutanan, Departemen Kelautan
dan Perikanan, Badan Pertanahan Nasional, Badan Meteorologi dan Geofisika,
Badan Tenaga Nuklir Nasional, Bagian Anggaran 69).
Sementara anggaran pendidikan melalui
transfer ke daerah adalah DBH Pendidikan, DAK (Dana Alokasi Khusus) Pendidikan,
DAU (Dana Alokasi Umum) Pendidikan, Dana Tambahan DAU, dan Dana Otonomi Khusus
Pendidikan.
Autistik.
Suatu
gangguan perkembangan yang kompleks menyangkut komunikasi, interaksi sosial
dan aktivitas imajinasi. Gejalanya mulai tampak sebelum anak berusia 3 tahun.
Anak autis. Anak
yang mengalami hambatan dalam proses interaksi sosial, komunikasi, perilaku,
dan bahasa
Anak
berkebutuhan khusus. Anak yang memiliki tingkat kesulitan
dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan kecerdasan dan bakat
istimewa, fisik, emosional, mental, sosial dan/atau
memiliki potensi
Anak-anak
berkelainan. Anak-anak yang memiliki perbedaan secara
fisik dari anak-anak normal lainnya.
Belajar
Aktif. Kegiatan mengolah pengalaman dan atau praktik dengan
cara mendnegar, membaca, menulis, mendiskusikan, merefleksi rangsangan,
dan memecahkan masalah.
Belajar Mandiri. Kegiatan
atas prakarsa sendiri dalam menginternalisasi pengetahuan, sikap, dan
keterampilan, tanpa tergantung atau mendapat bimbingan langsung dari orang
lain.
Biaya investasi. Biaya
penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumber daya manusia, dan
modal kerja tetap.
Biaya operasi. Gaji
pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji,
bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, biaya operasi pendidikan tak
langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan srana dan
orasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi.
Biaya
personal. Biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta
didik untuk bisa mengikurit proses pembelajaran secara teratur dan
berkelanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih atas Kontribusi Saran & Komentar Anda.